Jokowi Resmi Tambah Alokasi Dana Bagi Hasil Rp47,16 T

   


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah alokasi Dana Bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp47,16 triliun pada tahun ini.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Dalam beleid itu dijelaskan di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 disisipkan satu ayat, yakni ayat (2a).

"Tambahan dana bagi hasil ditetapkan sebesar Rp47,16 triliun," tulis ayat 2a pasal 5 beleid tersebut seperti dikutip pada Kamis (30/6).

Dalam ayat tersebut juga dijelaskan Jokowi akan melakukan efisiensi dana alokasi khusus fisik sebesar Rp12 triliun. Efisiensi dana alokasi khusus fisik tersebut tidak berdampak pada daerah yang tidak mendapatkan tambahan DBH.

Dengan efisiensi itu, tambahan DBH yang dialokasikan menjadi sebesar Rp35,16 triliun.

Tambahan DBH itu terdiri atas tambahan DBH tahun berjalan sebesar Rp20,16 triliun yang dibagi per daerah secara proporsional terhadap pagu alokasi DBH dalam APBN 2022.

Selanjutnya, DBH juga terdiri dari alokasi kurang bayar DBH sebesar Rp15 triliun.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu DBH dari pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp47,16 triliun dalam APBN 2022.

"Banggar DPR menyetujui tambahan DBH sebesar Rp47,16 triliun," ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah saat rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR.

Dengan persetujuan ini, maka pagu DBH akan meningkat dari Rp105,26 triliun menjadi Rp152,46 triliun. Said mengatakan penambahan anggaran ini disetujui karena Banggar juga sudah memberi restu terhadap usulan kenaikan belanja negara secara keseluruhan.

Pemerintah mengusulkan belanja negara naik sebesar Rp392,3 triliun dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun di APBN 2022.

Kenaikan belanja terjadi karena pemerintah mengestimasi pendapatan negara juga bakal meningkat sekitar Rp420,1 triliun dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.

"Peningkatan ini berkonsekuensi terhadap peningkatan alokasi transfer ke daerah yang bersumber dari DBH," terang Said.

Dalam rangka menjaga pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), agar anggaran dikelola secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, Bea Cukai menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

DBHCHT merupakan kebijakan pengalokasian dana sebesar 2 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008 ini bertujuan untuk mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk tembakau. Dalam pelaksanaanya, fokus kebijakan penggunaan DBHCHT mengalami perubahan sesuai dengan urgensi dan kebutuhan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah. Salah satu langkah nyata Jokowi terlihat dari alokasi dana desa yang terus mengalami peningkatan signifikan.

Tercatat sejak 2015 hingga sekarang total dana desa yang telah dikucurkan Pemerintahan Jokowi mencapai Rp468,6 triliun. Jumlahnya selalu naik setiap tahun.

Aktivis Kepemudaan Karman BM Karman mengatakan kenaikan anggaran dana desa menjadi komitmen Jokowi mendorong pembangunan di daerah. Selain juga sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"(Pemerintah) memberikan kewenangan kepada desa untuk melaksanakan pemerintahan di tingkat unit paling terkecil dan juga diberikan kekuasaan untuk mengelola anggaran,

Program dana desa di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mampu mewujudkan pemerataan pembangunan. Hal tersebut dibuktikan dari banyaknya infrastruktur yang dibangun berupa jalan dan jembatan di seluruh desa-desa di Indonesia. Semua itu berkat anggaran Dana Desa terus meningkat signifikan di era Jokowi.

Kepala Badan Kota Padang Yenni Yuliza mengakui jika program dana desa tersebut merupakan salah satu faktor penting terwujudnya pemerataan pembangunan di Indonesia. Menurut Yenni di berbagai daerah sudah terlihat bagaimana pembangunan sangat masif sejak adanya program dana desa di era Jokowi tersebut. “(Dana desa) sangat efektif, karena beberapa daerah di Indonesia sudah kita lihat kita buktikan bahwa akses jalan terpenuhi, pembangunan di desa,” ujar Yenni.

Yenni melihat program dana desa ini tidak hanya berdampak pada kemajuan-kemajuan pembangunan infrastruktur yang ada di desa. Namun, juga memengaruhi peningkatan ekonomi masyarakatnya. “Pemerataan ekonomi, peningkatan ekonomi masyarakat sudah dapat dibuktikan dan terlihat.” kata Yenni.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tol Laut Jokowi Bikin Harga Sembako Turun di Indonesia Timur, Ini Buktinya