Hebat! Ini Kontribusi Perempuan dalam Ekonomi Nasional

 


Jakarta – Peran dan kontribusi perempuan menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemulihan, reformasi, serta transformasi ekonomi. Oleh sebab itu, penting untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dalam perekonomian.

Di Indonesia, peranan perempuan dalam perekonomian semakin signifikan. Pada sektor UMKM, 53,76%-nya dimiliki oleh perempuan, dengan 97% karyawannya adalah perempuan, dan kontribusi dalam perekonomian 61%. Di bidang investasi, kontribusi perempuan mencapai 60%.

“Hal ini menggambarkan bahwa literasi dan kapasitas perempuan untuk berpikir cerdas, mengamankan dana untuk keluarga, dan menginvestasikan di bidang produktif sangat potensial dan nyata. Jadi tidak dipertanyakan lagi bahwa perempuan tidak hanya memiliki potensi tapi secara aktual mampu berkontribusi,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara utama pada Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (21/04).

Dalam mendesain program pemulihan ekonomi, Pemerintah pun melihat dimensi gender. Bantuan Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, dan Bantuan Langsung Tunai berhubungan dengan peran perempuan yang mengatur keuangan dalam rumah tangganya. 

Pada level internasional, hasil statistik McKinsey menyatakan apabila perempuan dapat berkontribusi dalam perekonomian, maka perekonomian global akan mendapatkan manfaat sebesar US$12 triliun pada tahun 2025. Sedangkan khusus kawasan Asia Pasifik, dapat memberikan nilai tambah hingga US$4,5 triliun.

“Peranan perempuan sungguh nyata dan memberikan nilai tambah yang sangat besar dari berbagai studi yang muncul,” ujar Menkeu.

Peranan perempuan di bidang ekonomi diperkuat juga dengan State of The Global Islamic Economy Report.  Peran perempuan yang menjadi wirausahawan disebut meningkatkan potensi kontribusi terhadap GDP global hingga US$ 5 triliun.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Legislasi DPR pada Kamis (9/6/2022) lalu, DPR telah menyepakati untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk menjadi undang-undang.

Pada RUU KIA yang diusulkan tersebut, ibu yang melahirkan bisa mendapat cuti selama 6 bulan. Sebelumnya, aturan masa cuti melahirkan sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan masa durasi waktu selama 3 bulan saja.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo, SpOG menyatakan RUU KIA ini akan sangat bermanfaat bagi ibu dan anak. Menurutnya dari sisi medis, RUU KIA akan meminimalisir angka kematian ibu dan bayi yang saat ini cukup tinggi.

"Cuti 6 bulan kalau kita lihat sisi manfaatnya sangat sangat bermanfaat, karena apa? Saya berdasarkan data ini ya, di Indonesia kematian ibu masih cukup tinggi, kematian bayi juga cukup tinggi, dan angka kelahiran prematur juga tinggi. Hal ini karena tidak sukses mengawal kehamilan dan kelahiran 1.000 hari ke depan," ucapnya dalam konferensi virtual, Selasa (21/6/2022).

Menurut Hasto, cuti 6 bulan bisa mengamankan calon ibu dan anak sebelum dan sesudah melahirkan. Hal ini juga mengurangi risiko keguguran dan prematur pada ibu yang akan melahirkan.

 

"Kita bisa amankan 4 minggu sebelum melahirkan dan 36 minggu kondisi setelah melahirkan. Karena memang nasehat dokter kalau sudah hamil mendekati persalinan tidak boleh ini ya yang berat-berat, kalau aktivitas banyak bisa ketuban pecah atau lahir sebelum waktunya," ungkapnya.

Setelah melahirkan, cuti 6 bulan ini menurut Hasto waktu yang ideal bagi ibu untuk memulihkan kembali kondisi fisik dan psikis pasca persalinan.

"Setelah persalinan, nifasnya 42 hari atau 1 sampai 2 bulan. Namun setelah hamil kondisi tubuh tidak pulih kembali, ada hemodilusi atau darah masih mengencer, lalu biasanya cairan tubuh naik hingga kadang alami kegemukan, jadi kembali seperti sedia kala selama 6 bulan," sambungnya.

Inisiasi cuti 6 bulan dalam RUU KIA juga memberikan waktu bagi ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif secara teratur. Menurut Hasto hal ini sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.

"ASI eksklusif terpenuhi ini sangat luar biasa. Jadi ada waktu untuk berikan ASI eksklusif, untuk pemulihan kesehatan, dan pastinya untuk persiapan melahirkan," bebernya.

"Ini clear, karena dalam biologis kondisi ini tidak bisa ditawar," pungkasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tol Laut Jokowi Bikin Harga Sembako Turun di Indonesia Timur, Ini Buktinya